Rapat Anggota KDMP Mantimin Bahas Laporan Pertanggungjawaban Tahun Buku 2026
- Feb 28, 2026
- susan hasanah
Mantimin, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Mantimin menggelar Rapat Anggota Tahun Buku 2026 yang dilaksanakan di Balai Rakyat Desa Mantimin. Rapat ini menjadi forum penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengurus kepada seluruh anggota koperasi. Sabtu (28/2/2026).
Dalam laporan yang disampaikan, pengurus memaparkan perkembangan organisasi, keanggotaan, serta kondisi keuangan koperasi hingga 28 Februari 2026. Saat ini jumlah anggota tercatat sebanyak 48 orang, terdiri dari 31 laki-laki dan 17 perempuan.
Di bidang permodalan, total modal sendiri koperasi mencapai Rp1.910.000 yang bersumber dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Sementara itu, berdasarkan laporan neraca per 28 Februari 2026, jumlah aktiva dan pasiva tercatat seimbang sebesar Rp1.790.000. Namun dalam perhitungan hasil usaha, koperasi masih mengalami Sisa Hasil Usaha (SHU) minus Rp120.000 yang disebabkan oleh biaya organisasi, yakni pembuatan stempel.
Pengurus yang terdiri dari Hakim (Ketua), Ahmad Misrani (Sekretaris), dan Hj. Siti Mahani (Bendahara) menyampaikan bahwa meskipun usaha koperasi belum berjalan optimal karena keterbatasan modal dan masih menunggu arahan pemerintah, berbagai langkah persiapan administrasi dan legalitas telah dilaksanakan.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh anggota dapat memberikan masukan dan dukungan agar KDMP Mantimin dapat berkembang dan segera menjalankan bidang usaha yang telah direncanakan, seperti perdagangan sembako, penggilingan padi, jasa transportasi, klinik/apotek desa, serta simpan pinjam.
Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan demi kemajuan koperasi dan kesejahteraan masyarakat Desa Mantimin.
Sumber : Pemdes Mantimin